KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi melalui Inspektorat Daerah Kota Bekasi menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang/Jasa Swakelola Tipe IV bagi para Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jum'at (24/10).
?
?Kegiatan yang berlangsung di Aula H. Nonon Sontanie ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam pelaksanaan Program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren, khususnya bagi pengelola kegiatan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.
?
?Bimbingan teknis menghadirkan dua narasumber utama, yakni Bapak Burhanudin, Ak., M.E. dari Pudiklatwas BPKP dan Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Bekasi, Ibu Heni Setiowati.S.T., M.Si, Keduanya memberikan pemaparan terkait tata cara, tahapan, dan prinsip akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui mekanisme Swakelola Tipe IV.
?
?Dalam kegiatan ini dijelaskan bahwa pelaksanaan Swakelola Tipe IV memberikan ruang bagi kelompok masyarakat (Pokmas) untuk berperan aktif dalam pembangunan lingkungan melalui pengelolaan kegiatan secara mandiri, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Mekanisme ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat, meningkatkan transparansi dan efisiensi anggaran, serta mendukung keberhasilan Program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kota Bekasi.
?
?“Melalui Bimbingan Teknis ini, diharapkan para Camat dan Lurah memiliki pemahaman yang komprehensif dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa swakelola secara tertib, sesuai regulasi, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat,” ujar salah satu narasumber.
?
?Senada dengan itu, Inspektur Daerah Kota Bekasi sebagai inisiator kegiatan, Iis Wisynuwati, S.Sos, CRP, CRA, CGCAE, QGIA menyebutkan lima hal prinsipil dalam swakelola Tipe IV yaitu 1) tepat sasaran 2) berorientasi manfaat, 3) kepatuhan terhadap ketentuan PBJ, 4) meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan 5) sinergi dan kolaborasi
?
?Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi antara Inspektorat Daerah, Bagian Tata Pemerintahan, serta perangkat wilayah dalam memastikan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat berjalan sesuai prinsip Pemerintahan yang baik (good_ _governance), transparan dan akuntabel
?
?Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Bekasi mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan lingkungan yang tertata, bersih, dan partisipatif melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat. (mms)
?
?Sumber : Inspektorat Daerah Kota Bekasi
Pemkot Bekasi Inspektorat Kota Bekasi Bimtek Barang dan Jasa